![]() |
KOORDINASI: Pansus III DPRD Kalsel melakukan rapat terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, S.E., didampingi anggota Pansus III. Turut hadir perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta jajaran direksi dan komisaris independen Bank Kalsel.
Nor Fajri menyampaikan, rapat perdana ini menjadi langkah awal dalam membedah draf Raperda penyertaan modal yang diajukan.
“Hari ini perdana kita rapat dengan SKPD terkait dan pihak Bank Kalsel mengenai penambahan modal, yang diharapkan pada 2026 bisa memenuhi sekitar Rp400 miliar lagi,” ujarnya.
Menurutnya, rancangan yang diajukan akan dipelajari secara mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus penguatan Bank Kalsel.
“Ke depannya akan kita bedah lagi, mana yang memungkinkan dan mana yang tidak memungkinkan. Kita inventarisasi secara teliti, karena perda ini sangat menentukan arah Bank Kalsel ke depan di provinsi kita,” jelasnya.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Pansus adalah kepemilikan saham mayoritas di Bank Kalsel. Saat ini, Kabupaten Balangan tercatat memiliki porsi saham lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Kalsel. Kondisi ini dinilai kurang ideal bagi keberlanjutan pengelolaan Bank Kalsel sebagai bank milik daerah.
“Harapannya tentu saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” tegas Nor Fajri.
Pansus III memastikan pembahasan akan dilanjutkan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga Raperda yang lahir nantinya benar-benar mampu memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah.
Sumber: DPRD Kalsel