Jasa Raharja Tegakkan Prinsip Good Corporate Governance Demi Layanan Publik yang Berintegritas

 

KORPORASI BERINTEGRITAS: Dodi Apriansyah menyampaikan Jasa Raharja pastikan setiap kebijakan transparan dan akuntabel -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis dan pelayanan publik. Melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran, perusahaan berupaya memastikan setiap kebijakan dan proses operasional berjalan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam penerapan GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik di lingkungan internal perusahaan maupun kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami arah kebijakan serta kinerja perusahaan secara terbuka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi. Melalui berbagai kanal komunikasi digital, laporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, masyarakat kini dapat mengakses informasi perusahaan secara mudah, cepat, dan akurat.

Selain aspek transparansi, Dodi menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia menuturkan bahwa setiap unit kerja di Jasa Raharja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Setiap kebijakan kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab, sehingga hasilnya dapat memberikan nilai tambah bagi publik dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Upaya penguatan tata kelola perusahaan juga diwujudkan melalui digitalisasi sistem pengendalian internal, penerapan Whistleblowing System (WBS), pembentukan contact center sebagai saluran pengaduan masyarakat, serta pelatihan etika bisnis bagi seluruh insan Jasa Raharja. Langkah-langkah tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga memperkuat budaya perusahaan yang berlandaskan integritas dan pelayanan prima.

Dodi menegaskan, penerapan GCG bukan sekadar kewajiban korporasi, melainkan juga cerminan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan.

“Dengan komunikasi yang transparan dan penerapan prinsip GCG secara konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال