![]() |
RAMAI: Suasana Seminar K3 dan Penyerahan Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendorong seluruh pelaku industri dan dunia usaha di Banua untuk menjadikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat membuka Seminar K3 dan Penyerahan Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Banjarbaru, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, khususnya para pelaku industri dan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen terhadap penerapan norma-norma K3 di tempat kerja. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan pekerja dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud kepedulian terhadap manusia sebagai aset utama perusahaan,” ujar Adi Santoso mewakili Gubernur.
Menurutnya, penerapan K3 yang baik terbukti mampu menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Lingkungan kerja yang aman dan sehat mendorong pekerja lebih fokus, efisien, dan bersemangat, sehingga mendukung keberlanjutan dan daya saing perusahaan.
Adi juga mengingatkan bahwa dinamika dunia industri ke depan semakin kompleks, ditandai dengan perubahan teknologi dan struktur tenaga kerja. Karena itu, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara menyeluruh dan berkelanjutan dinilai penting agar nilai-nilai K3 tertanam kuat di setiap lini pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak para pimpinan industri di Kalimantan Selatan untuk menjadi teladan dalam penerapan K3. Ia menekankan perlunya melibatkan pekerja sebagai mitra sejajar dalam perencanaan dan pelaksanaan program K3, karena mereka adalah ujung tombak terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan apresiasi kepada 144 perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3 secara konsisten. Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.
Sumber: MC Kalsel