Bank Kalsel Akui Salah Input, Dana Rp5,165 Triliun Milik Pemprov Kalsel Tercatat atas Nama Pemkot Banjarbaru

BANGUNAN: Gedung Balai Kota Pemerintahan Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menegaskan informasi mengenai dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun yang disebut milik mereka tidak benar. Hasil klarifikasi menunjukkan, dana tersebut ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang keliru tercatat oleh Bank Kalsel.

Kesalahan itu bersumber dari laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan Bank Kalsel yang ditandatangani Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam laporan tersebut, rekening milik Pemprov Kalsel terinput menggunakan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) untuk pemerintah kota dan kabupaten, bukan kode pemerintah provinsi.

“Setelah kami telusuri, ditemukan kesalahan pengisian kode wilayah oleh pihak Bank Kalsel. Jadi jelas, dana tersebut bukan milik Pemkot Banjarbaru,” ujar Plt Kepala BPKAD Banjarbaru, Sri Lailana, Minggu (26/10/2025).


Sri menambahkan, hasil rapat sinkronisasi data antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel di Kementerian Dalam Negeri pada 24 Oktober 2025 menguatkan bahwa kesalahan memang berasal dari pihak bank.

“Kesalahan administratif ini berdampak pada persepsi publik. Karena itu, klarifikasi resmi langsung kami lakukan agar tidak ada kesalahpahaman,” katanya.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyebut pihaknya telah menyampaikan penjelasan langsung di hadapan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.

“Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan opini. Pemkot Banjarbaru tidak punya dana mengendap triliunan rupiah seperti yang diberitakan,” tegas Lisa.

Ia memastikan seluruh keuangan daerah Banjarbaru dikelola secara transparan dan akuntabel, serta setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال