Anggota DPRD Balangan Wahyudi Azhari Desak Raperda Disabilitas Jadi Payung Hukum Untuk Ubah Stigma Masyarakat

 

Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas harus menjadi langkah strategis dalam mengubah cara pandang atau stigma masyarakat terhadap kaum disabilitas.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Wahyudi, salah satu hambatan utama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Balangan adalah masih adanya keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. 

Kondisi ini, kata dia, membuat proses pendataan menjadi tidak optimal sehingga layanan pemerintah pun kerap tidak tepat sasaran.

“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegas Wahyudi.

Anggota DPRD Balangan termuda ini menekankan bahwa kehadiran Raperda ini sangat penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan, fasilitas, serta kesempatan yang layak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.

“Harapan kami, melalui Raperda ini masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk berdaya dan berkontribusi,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال