Singapura dan Malaysia Desak PBB Batasi Hak Veto Anggota Tetap DK


SIDANG PBB: Singapura dan Malaysia desak penggunaan hak veto di DK PBB dibatasi dalam sidang umum PBB di New York - Foto  Reuters/Charly Triballeau

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Dalam Sidang Umum PBB di New York, Minggu (28/9), dua negara tetangga Indonesia—Singapura dan Malaysia—kompak mendesak pembatasan hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB: Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan hak veto telah digunakan dengan frekuensi yang semakin meningkat di tengah konflik yang semakin meluas.

"Peningkatan, dan jika boleh saya tambahkan, penggunaan hak veto yang 'sinis' oleh P5 (lima negara anggota tetap DK PBB), harus dibatasi," kata Vivian dalam pidatonya, Minggu (28/9/2025).

"Sebagaimana dunia telah berubah drastis dalam 80 tahun terakhir, PBB juga jelas perlu direformasi agar sesuai dengan tujuannya di masa mendatang. Kita membutuhkan PBB yang lebih representatif dan inklusif, yang mencerminkan realitas terkini," imbuhnya, dilansir Channel NewsAsia.

Senada, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan di Sidang Umum PBB juga mengatakan ada kebutuhan untuk membatasi, jika tidak mencabut, hak veto.

"Kita harus menantangnya setiap kali (hak veto) digunakan, terutama dalam kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Hasan dikutip Bernama.

"Kita harus mempertanyakan dan menantang hak veto tersebut. Kita harus membebaskan Dewan Keamanan PBB dari kelumpuhan yang memalukan ini," ujarnya menegaskan.

Dia juga mendesak PBB untuk terus menuntut akuntabilitas dari anggota tetap DK PBB.

Lima anggota tetap DK PBB antara lain China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Hak veto memungkinkan salah satu dari negara ini untuk memblokir resolusi apa pun, terlepas dari seberapa besar dukungan yang diberikan anggota dewan lainnya.

Awal September ini, untuk keenam kalinya AS memveto rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera segera. AS berdalih resolusi itu gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri.

Selain itu dari lima anggota tetap DK PBB, hanya Amerika Serikat yang belum memberikan pengakuan terhadap negara Palestina.

Sumber: cnnindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال