![]() |
| SIMBOLIS: Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri saat melakukan penandatanganan Raperda perubahan APBD 2025, selasa (2/9/2025) - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja d Daerah (APBD) tahun 2025 diparipurnakan yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan (Barsel) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, selasa (2/9/2025) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barsel HM. Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua Ideham dan Rusinah serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Barsel.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha, Pj. Sekda Barsel Ita Minarni, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup pemerintah daerah.
“Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 yang sudah disetujui bersama oleh pimpinan DPRD Kabupaten Barsel dan Bupati Barsel akan menjadi dokumen untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) guna melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025,” kata HM. Farid Yusran.
Dikatakannya, pada kesempatan ini menyikapi situasi nasional yang saat ini sedang terjadi, pihaknya juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif.
"Untuk penyampaian aspirasi boleh saja tetapi dengan santun dan bermartabat jangan ada tindakan anarkis," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam pidatonya mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barsel dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap, kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Lalu hubungan kerjasama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” tukasnya.
Sumber: Nett
