BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Senin (01/09/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Taliwondo.
Kajari Banjarbaru, Taliwondo, menjelaskan kerjasama ini meliputi pendampingan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi. Kejaksaan melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD apabila menghadapi gugatan hukum.
“Kerjasama ini mencakup pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Harapannya, dapat meminimalisir terjadinya permasalahan hukum di lingkungan pemerintah,” jelas Taliwondo.
Ia menambahkan, keberadaan kesepakatan bersama ini juga diharapkan bisa memberikan jalan keluar ketika terjadi permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan keputusan pejabat pemerintah.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pemko Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru Bulan September 2025, yang membahas evaluasi dan singkronisasi progres program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Sumber: MC Kota Banjarbaru