BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) berkomitmen menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warganya. Melalui program bedah rumah, Pemkab menargetkan dapat merenovasi 589 unit rumah tahun ini.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyampaikan hal ini saat meninjau program bedah rumah di Desa Ketapang dan Tirta Jaya, Kecamatan Bajuin, pada Senin (8/9/2025)pagi. Menurutnya, masih ada sekitar 2.530 unit rumah di Tanah Laut yang memerlukan perbaikan.
"Tahun ini, 589 unit rumah telah masuk dalam program bedah rumah, termasuk 43 unit untuk korban bencana." kata Bupati Rahmat
Program ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sejalan dengan program ini, Pemkab Tala juga mengintegrasikan program padat karya yang berfokus pada pembangunan sanitasi. Program ini dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat, sehingga tidak hanya menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi warga.
Pada kunjungan tersebut, Bupati Rahmat menyerahkan secara simbolis rumah yang telah selesai direnovasi di Desa Ketapang. Di desa ini, terdapat 21 unit rumah yang menjadi sasaran program bedah rumah tahun 2025.
Salah satu penerima manfaat, Paulia (76), warga Desa Ketapang, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. Ia menuturkan bahwa sebelumnya, rumah yang ia tinggali bersama anaknya dalam kondisi sangat memprihatinkan, dengan dinding dan lantai papan yang sudah lapuk serta atap seng yang bocor.
"Dulu rumahnya bocor kalau hujan. Tidak terpikir bisa mendapat bantuan seperti ini," ujar Paulia haru. "Alhamdulillah, sekarang rumah kami jauh lebih layak."
Bupati Rahmat menambahkan, keinginan warga tetap diakomodasi dalam proses perbaikan. "Warga bisa memilih material bangunan, apakah menggunakan kayu atau beton, sesuai dengan kondisi dan keinginan mereka," jelasnya.
Dengan program yang berkesinambungan ini, Bupati berharap seluruh rumah tidak layak huni di Tanah Laut dapat tuntas diperbaiki dalam empat hingga empat setengah tahun ke depan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, serta kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Penulis: Syaiful
