Komisi II DPRD Kalsel Dorong Regulasi untuk Pengembangan Kawasan Industri di Banua

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E memimpin rombongan untuk melakukan studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) terkait sektor industri di Banua – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan fokus mendorong pengembangan sektor industri di Banua dengan menekankan pentingnya regulasi daerah yang dapat memudahkan perizinan dan mendorong tumbuhnya kawasan industri. Hal ini dibahas dalam studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) pada Senin (23/09/2025).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., mengungkapkan pentingnya peraturan daerah seperti Perda atau Pergub yang dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan industri di Kalsel.

“Tujuan utama kita di sini ialah ingin menggali informasi agar bisa mengembangkan kawasan perindustrian di Banua. Tentu ingin seperti di Jakarta, ada aturan berupa Perda atau Pergub yang memudahkan akses pengusaha untuk melakukan perizinan dan pengembangan,” ujar H. Jahrian.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD Kalsel turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M. Ia menambahkan bahwa pengembangan industri harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Memang cita-cita kita bersama, kita berharap masing-masing klaster industri itu bisa berkembang. Kita berharap potensi-potensi industri dapat digali tetapi juga tetap memperhatikan Go Green,” kata H. Kartoyo.

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kalsel. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Kalsel untuk mengambil peran strategis sebagai pintu gerbang logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال