![]() |
TANDA TANGAN: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gugus Sugiarto menandatangani Berita Acara Forum Konsultasi Publik Reviu Pelayanan Disdik dan Disdukcapil – Foto Ezoh/MC Kota Banjarbaru |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Organisasi Setda Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu standar pelayanan pada Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) di Aula Widyatama Dinas Pendidikan, dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Menuju Generasi Indonesia Emas” ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintaha dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Abdul Basid.
Forum ini dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman dan kesepakatan antara penyelenggara pelayanan dengan pengguna layanan terkait kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan agar tercipta kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, asisten I Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Abdul Basid menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wajah dari birokrasi sehingga kualitas pelayanan menjadi cerminan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan pelayanan publik bukan hanya sebagai label, tapi merupakan budaya yang harus kita internalisasi sehingga setiap individu dan setiap unit kerja di lingkungan pemerintah kota Banjarbaru harus memiliki integritas, kredibilitas dan komitmen melayani dengan sepenuh hati” ujarnya pada acara yang dihadiri oleh Perwakilan Ombudsman RI, Kepala Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Lambung Mangkurat, penyelenggara layanan yang dalam hal ini dari Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarbaru, perwakilan Forum RT/RW se-Kota Banjarbaru, perwakilan organisasi masyarakat, dan perwakilan media massa.
Basid berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memahami prinsip-prinsip dan berorientasi kepada pelayanan publik, memiliki komitmen serta konsistensi dalam menerapkan etika pelayanan yang baik.
“untuk Disdik yang direviu adalah terkait pelayan terhadap disabilitas sedangkan untuk Disdukcapil adalah reviu keseluruhan pelayanan” ungkap Basid
Dengan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik ini di harapkan dapat diperoleh masukkan dalam penyusunan dan perbaikan kebijakan, sebagai fungsi monitoring dan evaluasi, menyelaraskan harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam layanan publik.
Sumber: MC Kota Banjarbaru