![]() |
| SIMBOLIS: Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga keluarga Almarhum Affan Kurniawan - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi, kamis (28/8/2025) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.
Dirinya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan, juga menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua, betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial. Pekerja di berbagai sektor, termasuk para pengemudi ojol yang sehari-hari berada di jalan, menghadapi risiko tinggi dalam mencari nafkah. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan mereka memiliki perlindungan dan keluarga yang ditinggalkan tidak dibiarkan berjuang sendirian,” ujar Erfan.
Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan
