Pemutihan Pajak 2025 Dimulai, Samsat Amuntai Berikan Apresiasi hingga Hadiah Minyak Goreng

APRESIASI: Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, Rosda, memberikan minyak goreng kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak - Foto Dok Istimewa 

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 4 Agustus hingga 31 Desember 2025. Program ini berlaku di seluruh wilayah, termasuk di UPPD Samsat Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, Rosda melalui Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Amuntai, Maqdis Pilatia, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Program ini memberikan keringanan besar, terutama bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

“Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan dua tahun atau lebih hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun saja,” jelas Maqdis saat ditemui di Kantor Samsat Amuntai, Senin (4/8/2025).


Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang taat pajak, Samsat Amuntai juga memberikan hadiah langsung berupa satu liter minyak goreng kepada 10 wajib pajak pertama setiap hari. Namun, pemberian hadiah ini disertai dengan syarat, yakni menunjukkan KTP asli, STNK, dan notice pajak dengan nama yang sama.

“Kami ingin mengapresiasi masyarakat yang selalu tepat waktu dalam membayar pajak. Ini bentuk penghargaan kecil yang kami harap bisa menambah semangat warga untuk tertib administrasi,” tambahnya.

Selain insentif dari Samsat, sejumlah mitra usaha lokal turut memberikan dukungan terhadap program ini. Beberapa bengkel dan toko variasi di Amuntai memberikan diskon khusus bagi pemilik kendaraan yang pajaknya dalam kondisi aktif selama periode program berlangsung.

Toko ASRT 545 di Jalan Lambung Mangkurat misalnya, menawarkan diskon 10 persen untuk pembelian aksesori sepeda motor. Sementara itu, NSS Dealer memberikan diskon 20 persen untuk layanan servis dan suku cadang, Dinnar Motor memberikan potongan 3 persen, dan Surya Prima Amuntai menawarkan diskon 20 persen untuk servis serta 10 persen untuk pembelian sparepart.

“Semua potongan ini berlaku bagi kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak, sebagai bentuk dorongan bersama untuk membangun budaya taat pajak di masyarakat,” ujar Maqdis.

Pemerintah berharap, lewat program ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Penulis: Fathur 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال