DPRD Gunung Mas Bahas Perubahan APBD 2025, Defisit Rp49,2 Miliar Ditutup Surplus Pembiayaan

PENYERAHAN: Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

Pidato pengantar disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, mewakili Bupati. Ia menegaskan perubahan APBD dilakukan bukan semata kehendak pemerintah, melainkan didorong oleh kondisi dan kebutuhan riil daerah.

“Perubahan ini harus dilakukan karena asumsi awal tidak lagi sesuai, terjadi pergeseran anggaran antar kegiatan, dan adanya penyesuaian terhadap saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, serta sinkronisasi dengan kebijakan pusat,” ujarnya.


Berdasarkan data pemerintah daerah, setelah perubahan, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,33 triliun, sementara total belanja daerah sebesar Rp1,38 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit Rp49,2 miliar, yang ditutup melalui surplus pembiayaan.

Penyesuaian anggaran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai penghematan dan pergeseran belanja daerah.

Adapun program prioritas yang diakomodasi dalam perubahan APBD tersebut meliputi pencadangan gaji Non-ASN, pemenuhan standar pelayanan minimal, pelaksanaan program Sekolah Rakyat bagi keluarga kurang mampu, serta penguatan koperasi desa melalui program Merah Putih.

“Kami berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui, agar segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” tutur Efrensia.

Selanjutnya, pembahasan detail perubahan APBD akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemerintah berharap, penyesuaian APBD 2025 dapat menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas.

Penulis: Congki

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال