DPRD Barsel Gelar Rapat Bapemperda Bahas RPJMD 2025–2029

 

DISKUSI: Ketua Bapemperda DPRD Barsel H. Irawansyah, memimpin rapat pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 bersama anggota dewan dan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan komisi - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG-  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, selasa (19/8/2025) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel.

Kegiatan sendiri dipimpin langsung Ketua Bapemperda H. Irawansyah. Ia menjelaskan, rapat kali ini merupakan rapat inisiatif untuk mengevaluasi RPJMD. Namun, Ranperda tersebut masih belum mendapat tanda tangan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sehingga perlu dilakukan pembahasan ulang bersama pihak eksekutif.

“Evaluasi pembahasan kali ini tidak terlalu mendalam, hanya ada beberapa item di awal yang dibahas. Kami berharap pihak eksekutif dapat segera berkomunikasi dengan pimpinan evaluasi di Provinsi Kalteng,” ujar H. Irawansyah.


Rapat dihadiri seluruh anggota Bapemperda DPRD Barsel. Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, serta sejumlah staf terkait.

Melalui rapat bersama antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 segera mendapatkan evaluasi dari Gubernur Kalteng untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال