![]() |
KOORDINASI: Hj .Ellyanor didampingi kadisdukcapil Balangan, Hj. Aspariah - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Untuk menjawab tantangan akses dokumen kependudukan di wilayah pelosok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi layanan jemput bola bertajuk Dewa Cinta atau Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani.
Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di desa-desa terpencil yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan karena faktor geografis, transportasi, hingga biaya.
“Inovasi ini menyasar langsung ke titik-titik terpencil, memusatkan warga di satu lokasi, misalnya rumah penduduk, lalu melakukan pelayanan langsung di tempat,” ujar mantan Kepala Disdukcapil Balangan, Hj Ellyanor, didampingi Kepala Disdukcapil yang baru, Aspariah, Senin (4/8/2025).
Setelah data dikumpulkan di lapangan, seluruh permohonan akan diproses terpusat melalui sistem administrasi kependudukan (SIAK) di kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah terbit kemudian disalurkan kembali secara kolektif ke warga melalui perangkat desa setempat.
Menurut Ellyanor, strategi jemput bola menjadi kekuatan utama Dewa Cinta. "Daripada menunggu warga datang ke kantor, kami yang datang langsung. Ini memangkas hambatan akses dan mempercepat kepemilikan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran," jelasnya.
Selain mempercepat proses pelayanan, program ini juga memberi ruang bagi sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang belum sepenuhnya memahami manfaatnya dalam mengakses berbagai layanan publik.
Tak hanya memperluas cakupan pelayanan, Dewa Cinta juga turut meningkatkan akurasi data kependudukan. "Warga yang sebelumnya belum terdata atau belum memiliki dokumen resmi kini bisa dijangkau dengan lebih mudah," tambah Ellyanor.
Hingga saat ini, Dewa Cinta telah menyasar delapan desa dan wilayah terpencil di Balangan, seperti Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (Uren), Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.
Capaian program ini pun terlihat signifikan. Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Balangan tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun: 93,46 persen pada 2022, naik menjadi 94,24 persen di 2023, dan mencapai 96,55 persen pada 2024.
“Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak sipilnya secara adil dan merata,” pungkas Ellyanor.
Penulis: Sri Mulyani