![]() |
BICARA: Camat Tebing Tinggi, Noor Samidi, saat menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL — Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Polsek Awayan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan. Camat Tebing Tinggi, Noor Samidi, menegaskan bahwa penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Noor Samidi saat menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, belum lama ini.
“Kami sangat mendukung langkah Polsek Awayan. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian. Pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat harus ambil bagian,” ujar Noor Samidi kepada awak media.
Ia menilai keterlibatan seluruh elemen sangat penting, terutama dalam membangun sistem pengawasan serta edukasi di tingkat desa. Menurutnya, jika desa tidak diperlengkapi dengan langkah preventif yang kuat, maka generasi muda akan menjadi pihak paling rentan terhadap ancaman narkoba.
“Kepala desa harus segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan program nyata di lapangan. Aktifkan kegiatan positif bagi pemuda, perkuat pengawasan, dan jangan ragu untuk melapor jika ada dugaan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Noor juga mengajak seluruh pihak untuk tidak bersikap masa bodoh terhadap ancaman narkoba yang bisa merusak tatanan sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah Polsek Awayan sendiri mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerintah daerah, sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Balangan, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut.
Penulis: Sri Mulyani