Bupati Ketapang Dukung Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

 

FOTO BERSAMA: Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo, senin (25/8/2025) di Pendopo Bupati Ketapang - Rilis BPJS Ketenagakerjaan


BORNEOTREND.COM, KALBAR- Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Ketapang terus digencarkan. 

Salah satunya terbaru Bupati Ketapang Alexander Wilyo, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, senin (25/8/2025) di Pendopo Bupati Ketapang, untuk membahas sinergi penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan bahwa semakin luas jangkauan informasi, semakin tinggi pula kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami berharap Pemkab Ketapang bisa mendukung sosialisasi agar masyarakat semakin sadar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfan.


Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh upaya perluasan perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial secara optimal.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan jaminan perlindungan. Kami siap mendukung agar program ini menjangkau lebih banyak warga Ketapang,” tegasnya.

Alexander juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan. Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa dilayani dengan baik dan semakin percaya terhadap program jaminan sosial yang dijalankan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Ketapang semakin luas, memberikan rasa aman dan perlindungan nyata bagi para pekerja, khususnya mereka yang selama ini bekerja di sektor informal tanpa jaminan yang memadai.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال