![]() |
| SIMBOLIS: Penyerahan bantuan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dari tiga guru mengaji - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Tiga guru ngaji di Kota Balikpapan mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan senilai Rp42 juta diberikan kepada masing-masing ahli waris almarhum Idris, Hardiana dan Arbain Noor, sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan atas jasa mereka dalam membimbing generasi muda di bidang keagamaan.
Santunan ini diserahkan secara simbolis bersamaan dengan kegiatan penyaluran bantuan pendidikan Baznas Kota Balikpapan, sabtu (9/8/2025) di Balikpapan Islamic Center.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Ganung Pratikno mewakili Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono serta perwakilan Bankaltimtara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal menyampaikan, bahwa santunan ini merupakan hak yang melekat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru ngaji yang telah didaftarkan.
"Santunan Jaminan Kematian ini adalah bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja, tidak terkecuali guru ngaji. Kami berharap manfaat ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja,” ujar Teldi.
Sementara itu, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi, menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian perlindungan bagi para guru ngaji.
“Mereka telah berjasa membimbing generasi dalam hal keagamaan, sudah sepantasnya kita memberikan penghargaan dan perlindungan,” ungkap Abdul Rosyid.
Selain penyerahan santunan JKM, Baznas juga menyalurkan bantuan pendidikan sebesar Rp400 juta untuk 800 siswa SD dan MI di Balikpapan. Masing-masing siswa menerima Rp500 ribu sebagai dukungan biaya pendidikan agar tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa kendala ekonomi.
Dilain pihak, Sekretaris Disdikbud Balikpapan Ganung Pratikno mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, pendidikan dan perlindungan sosial adalah dua hal penting yang harus berjalan beriringan.
“Kami berterima kasih atas kontribusi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan dan bantuan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen hadir untuk melindungi masyarakat, baik dalam dunia pendidikan maupun perlindungan sosial,” katanya.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja, termasuk tenaga keagamaan, dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga merasa tenang dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan
