Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi, Golkar Usul Tetap Libatkan Rakyat

Sekjen Partai Golkar Sarmuji – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Partai Golkar, yang menyatakan ketertarikannya untuk membahas opsi tersebut, namun tetap menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses demokrasi."Kami tertarik untuk membahas pilkada melalui DPRD tapi dengan keterlibatan masyarakat," ujar Sekjen Partai Golkar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

"Sekurang-kurangnya rakyat bisa mendengar secara langsung visi dan misi kandidat melalui kampanye dan debat terbuka. Kalau ada hal lain yang bisa dilakukan untuk melibatkan rakyat dalam pilkada melalui DPRD, kami akan rumuskan dengan baik," tambahnya.

Menurut Sarmuji, pemilihan langsung memiliki keunggulan, terutama soal partisipasi publik, tapi bukan berarti tidak ada hal buruk. Sedangkan mekanisme dipilih melalui DPRD dinilai efisien tapi kerap dikritik karena menjauhkan rakyat dari proses demokrasi. "Rakyat tidak bisa mendengar langsung visi-misi calon, tidak menyaksikan adu gagasan, dan akhirnya merasa tidak punya andil dalam memilih pemimpinnya," sebutnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu mengatakan perlu adanya mekanisme yang dirancang untuk menggabungkan efisiensi pemilihan melalui DPRD dengan tetap membuka ruang partisipasi rakyat. Salah satunya, terkait kampanye dan debat terbuka sebagai bagian dari proses penyaringan calon kepala daerah, sebelum akhirnya DPRD melakukan pemilihan.

"Jika ada usulan keterlibatan masyarakat yang lebih intens dalam pemilukada melalui DPRD, kami siap merumuskan," sebutnya.

Sarmuji melanjutkan, penting untuk mencari titik tengah antara efisiensi dan partisipasi. Jika pilkada melalui DPRD dipilih karena lebih hemat biaya, partisipasi publik tetap harus dilakukan dengan memberi masukan kepada calon pemimpinnya.

"Partisipasi rakyat tidak harus semata-mata melalui pencoblosan. Rakyat bisa dilibatkan dalam forum kampanye, debat terbuka, atau uji publik yang bisa disiarkan secara luas. Dengan begitu, proses seleksi oleh DPRD tetap transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian buka suara usulan pilkada dipilih DPRD. Merujuk pada Pasal 18B ayat 4 UUD 1945, Tito mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD.

"Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan partainya mendukung perubahan metode pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung dipilih rakyat menjadi tidak langsung karena ingin ongkos pesta demokrasi menjadi lebih murah.

“PKB mendukung itu karena banyak pilkada yang high cost (mahal), banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Mengenai formula pilkada tidak langsung itu, Cak Imin menyerahkannya kepada DPR.

 “Kita serahkan DPR, diskusi; dan sekarang ini sedang inventarisasi masalah, supaya seluruh paket undang-undang politik betul-betul menjamin percepatan pembangunan,” tuturnya.

Cak Imin pun menepis anggapan bahwa usulan pilkada tidak langsung itu hanya untuk menyenangkan pihak tertentu, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, PKB sudah sejak lama mengusulkan ide tersebut.

 “PKB ini sudah lama, kan, ngusulin. Hanya saya mengulang saja. Dulu keputusan PBNU, Muktamar NU memutuskan evaluasi total pemilihan kepala daerah langsung. Itu kira-kira enam tahun yang lalu, ya. Terus disusul berbagai musyawarah alim ulama, kemudian kita pengalaman lapangan yang begitu tidak kondusif,” katanya.

 “Pak Prabowo malah enggak setuju kalau pemilihannya tidak melalui demokrasi, DPRD minimal, tapi, ya, kita lihat nanti,” sambung dia.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dapat ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.

 “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam acara Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Cak Imin mengusulkan hal tersebut sebagai salah satu langkah dari penyempurnaan tata kelola politik nasional.

Dia juga menjelaskan usulan tersebut didasarkan pada pengalaman sejumlah kepala daerah yang mengatakan harus mengalami konsolidasi yang cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang.

Sumber: detik.com/antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال