![]() |
WAWANCARA: Wagub Kaltim H. Seno Aji - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) H. Seno Aji, menanggapi santai usulan Partai NasDem yang menginginkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan ibu kota Provinsi Kaltim apabila belum dapat secara resmi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
Seno Aji tak memberikan banyak komentar. Ia menegaskan keputusan mengenai status IKN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Itu keputusan pusat, ya tanya ke pusat aja,” ujar Seno sambil tertawa, senin (21/7/2025).
Pernyataan tersebut merespons wacana yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa, yang menilai kondisi politik dan keuangan negara saat ini belum ideal untuk memindahkan ibu kota secara total. Saan menyarankan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota negara sementara, dan IKN difungsikan sebagai pusat pemerintahan provinsi.
NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi syarat pengalihan ibu kota sesuai Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Selama Keppres belum ditandatangani, status IKN dinilai masih menggantung.
Sementara itu, sejumlah pimpinan DPR RI turut memberikan pandangan. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap, misalnya dengan menempatkan Wakil Presiden berkantor lebih dulu di IKN.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan keputusan perubahan arah proyek IKN tidak boleh berdasarkan pertimbangan politik semata, melainkan harus melalui kajian menyeluruh dari berbagai aspek.
Meskipun menjadi tuan rumah IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejauh ini bersikap hati-hati dan menunggu arahan resmi dari pusat.
"Kami di Pemprov Kaltim akan mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tukas Seno Aji.
Sumber: Nett