![]() |
Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Tanah Laut resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
Dalam rapat yang beragenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025, Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta memberikan arahan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
“Kepala SKPD agar memperhatikan dan menindaklanjuti masukan maupun catatan dari fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait daya serap anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Semua harus dilaksanakan secara tuntas dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pengelolaan keuangan daerah, serta menyebut bahwa Pemkab tidak bisa bekerja sendiri tanpa fungsi pengawasan dari DPRD.
“Tahapan pengelolaan keuangan daerah belum selesai. Setelah ini, hasil Raperda akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi selama 15 hari kerja. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar dalam penyempurnaan APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Penulis: Syaiful