Pemko Palangka Raya Komitmen Dukung Program Perlindungan Sosial

 

SAMBUTAN: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945.

Achmad Zaini menjelaskan bahwa Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut. Program ini bertujuan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari berbagai risiko sosial serta mendukung kesejahteraan rakyat kecil.

“Perlinsos tidak hanya tentang bantuan tunai, tetapi mencakup upaya menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, air bersih, hingga rumah layak huni. Kemiskinan tidak boleh dibiarkan sebagai siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya,” katanya, Senin (7/7/2025).


Dirinya menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan holistik. Selain memberikan perlindungan sosial, penting juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin agar mereka dapat mandiri secara finansial dan sosial.

Ia pun mendorong seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam upaya ini, termasuk perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha. 

“Kita harus bahu-membahu menjawab amanat konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada warga Kota Palangka Raya yang tertinggal dari arus pembangunan,” tambahnya.

“Mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya yang paling membutuhkan,” lanjutnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال