Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

 Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 tahun 2025. Foto-dok.Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.

Sebelumnya, Pemkab Balangan telah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4.184.500.893.232,00, dengan realisasi sebesar 103,38 persen atau senilai Rp4.326.129.918.038,91.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Wakil Bupati H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Balangan atas komitmen dan sinergi dalam proses pembahasan hingga mencapai keputusan bersama.

“Apa yang telah kita sepakati dan tetapkan, Insyaallah telah memperhatikan saran dan masukan dari segenap unsur dewan, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja,” ucap Wabup.

 

Ia menambahkan, laporan keuangan Pemkab Balangan untuk tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال