![]() |
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi kepada awak media Selasa (8/7/2025)
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 merupakan bentuk respon terhadap dinamika pembangunan yang sangat cepat, baik dari sisi pemerintahan maupun masyarakat.
“Pemerintahan dan masyarakat sangat dinamis, dan itu menimbulkan banyak perkembangan yang harus kita respon secara tepat, bahkan sebagian harus dengan cepat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi, guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sejalan dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
“Sinkronisasi ini bukan hanya keharusan, tetapi juga demi kepentingan kita bersama. Dengan keselarasan kebijakan, maka program-program daerah berpotensi memberikan dampak positif yang lebih besar,” kata Akhmad Fauzi.
Penulis: Sri Mulyani