![]() |
Ketua LBH, M. Irana Yudiartika memberikan penyuluhan hukum bagi para siswa MAN 2 Layap. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan etika digital sejak dini, MAN 2 Layap Paringin bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar penyuluhan hukum bagi para siswa, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, S.Pd.I., serta Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, S.H., M.H., CIL., yang sekaligus menjadi narasumber utama.
Dalam sambutannya, Mahyuni Ilyadi menekankan pentingnya pendidikan hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar yang sadar hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Dengan memahami hukum sejak dini, siswa akan lebih peka terhadap hak dan kewajiban serta mampu menjaga diri dari tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sementara itu, M. Irana Yudiartika menyampaikan materi seputar perlindungan anak dan potensi bahaya penyalahgunaan media sosial di era digital. Ia mengingatkan bahwa kurangnya pemahaman terhadap batasan hukum di dunia maya bisa membawa konsekuensi serius.
“Minimnya pemahaman hukum, khususnya di media sosial, dapat menyebabkan pelajar terjebak dalam persoalan hukum yang sebenarnya bisa dihindari,” jelasnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme para siswa yang aktif berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber. Suasana belajar menjadi hidup, penuh wawasan, dan aplikatif bagi kehidupan sehari-hari.
Para guru menyambut positif kegiatan ini, menilainya sebagai bagian penting dari upaya penguatan pendidikan karakter. Kolaborasi antara dunia pendidikan dan praktisi hukum seperti ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Balangan yang cerdas hukum, beretika sosial, dan bertanggung jawab.