![]() |
Rapat Tim Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan berbasis gender di Balangan. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan membentuk Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam situasi bencana. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, selama kondisi darurat.
Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Balangan, Dian Dinilia, SKM, mengatakan bahwa pembentukan sub klaster ini dilatarbelakangi oleh potensi meningkatnya kekerasan berbasis gender dalam situasi bencana.
“Sub klaster ini hadir sebagai upaya mitigasi dan penanganan risiko kekerasan berbasis gender yang kerap meningkat di tengah kondisi darurat bencana,” ujarnya dalam rapat pembentukan tim, Senin (28/7/2025).
Sub Klaster KBG ini terdiri dari dua divisi utama, yakni:
- Divisi Data dan Informasi, yang bertugas mengumpulkan data terpilah untuk analisis risiko dan kebutuhan kelompok rentan.
- Divisi Pencegahan dan Penanganan, yang bekerja pada tiga fase bencana: pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana.
“Sub klaster ini juga bertugas mengintegrasikan pedoman pencegahan dan penanganan KBG ke dalam sistem klaster pengungsian,” tambah Dian.
DPPPA Balangan sebelumnya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
“Kami rutin melaksanakan sosialisasi perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat kepada stakeholder dan masyarakat. Diharapkan, dengan terbentuknya sub klaster ini, semua pihak lebih siap memberikan layanan perlindungan berbasis gender, khususnya bagi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak (PP dan PA) dalam bencana ini merupakan bagian dari respons kemanusiaan yang lebih luas, dengan tujuan utama memastikan pemenuhan hak dan perlindungan kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan dalam situasi darurat.