![]() |
MUAT BARANG: Petugas memuat barang para penumpang ke bagasi pesawat Lion Air – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air mengumumkan kebijakan baru terkait jatah bagasi gratis (free baggage allowance/FBA) bagi penumpangnya. Mulai 17 Juli 2025, seluruh penumpang Lion Air—baik untuk rute domestik maupun internasional—akan mendapatkan bagasi gratis sebesar 10 kg.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan tren dan kebiasaan baru dalam perjalanan udara.
“Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan FBA sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang dikutip CNN Indonesia, Rabu (3/7/2025).
Kebijakan ini diklaim lebih praktis dan efisien, serta mempermudah penumpang yang hanya membawa barang seperlunya dalam perjalanan singkat. Sebelumnya, Lion Air dikenal sebagai maskapai berbiaya rendah (low-cost carrier) yang tidak menyertakan jatah bagasi gratis dalam tiket standar, sehingga penumpang harus membayar tambahan jika membawa bagasi tercatat.
Ada penyesuaian dalam aturan bagasi baru Lion Air:
- Pelanggan yang membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025 tetap berhak atas FBA sebelumnya, yaitu 15 kg atau 20 kg, sesuai rute penerbangan mereka.
- Bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah 17 Juli 2025, FBA yang berlaku adalah 10 kg, sesuai ketentuan terbaru.
Danang menyebutkan beberapa alasan di balik perubahan kebijakan bagasi tercatat ini. Pertama, sebagian besar pelanggan saat ini cenderung melakukan perjalanan singkat atau hanya membawa barang secukupnya.
"Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar," ujarnya.
Alasan kedua adalah status Lion Air sebagai maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, maskapai LCC memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi, bahkan diperbolehkan memberikan bagasi tercatat 0 kg. Namun, Lion Air tetap memberikan fasilitas bagasi gratis.
"Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman," terang Danang.
Alasan ketiga terkait dengan fleksibilitas melalui layanan Pre Paid Baggage. Bagi pelanggan yang perlu membawa barang lebih banyak, tersedia opsi pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.
"Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah," tutupnya.
Sumber: cnbcindonesia.com