Komisi II Harapkan KPH Kusan Bekerja Maksimal Awasi Pembalakan Liar dan Reboisasi di Tanbu

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kiri). Foto-dok. dprdkalselprov.id


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seiring terbukanya akses jalan alternatif yang menghubungkan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, ternyata selain memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan kemajuan bagi masyarakat di wilayah yang dilintasinya, juga memberikan dampak negatif dengan semakin maraknya pembalakan liar, khususnya di sekitar wilayah pegunungan Meratus.

Kondisi ini selain menimbulkan keprihatinan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel), khususnya mereka yang berasal dari Dapil 6. Wakil rakyat ini menghendaki agar permasalahan ini mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak terkait, guna menghindari kerusakan hutan yang kian parah di kemudian hari.

Untuk memastikan peran dan fungsi pengawasan terhadap hutan dan lahan yang berada di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kusan yang berada di Jalan Poros 30 No.01, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin, 14/07/2025.

Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengungkapkan bahwa fokus kunjungan kerjanya kali ini adalah terkait informasi maraknya pembalakan liar dan reboisasi kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

“Ini menjadi fokus kami. Bagaimana cara penanganan daripada pembalakan liar juga reboisasi. Ini kita harus konsentrasi karena banyaknya pembalakan liar dan juga reboisasi yang ada di lapangan tidak seiring dengan upaya penanganannya,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6.

Minimnya sarana dan prasarana, baik personil maupun anggaran yang dikelola KPH Kusan juga jadi sorotan pria yang akrab disapa Paman Yani ini. Mengingat kedua hal penting tersebut sangat mempengaruhi upaya pengawasan dan pencegahan pembalakan liar maupun monitoring pelaksanaan reboisasi oleh perusahan-perusahan tambang yang beroperasi di wilayah Tanbu.

“Informasi dari Kepala KPH bahwa kita hari ini KPH Kusan hanya memiliki dua orang polisi hutan (polhut). Dua polhut ini tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa fasilitas memadai dan cakupan luasan lahan yang besar ini pasti tidak akan mampu. Artinya perlu penambahan-penambahan daripada anggaran dan juga man power yang ada. Sehingga hutan kita terjaga dan tetap lestari,” jelasnya.

Terkait minimnya anggaran dan personil lapangan yang dimiliki KPH Kusan juga mendapat tanggapan serius Anggota Komisi II H. Burhanuddin dan berharap kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan RI agar memberikan respon positif jika ada permohonan bantuan anggaran maupun tambahan personil polhut.

“Kenapa hutan kita terjamah (pembalakan liar) ya karena kita kekurangan polhutnya. Yang ada tidak mencukupi,” ucap Mantan Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2019 seraya memohon agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Kepala KPH Kusan A. Raihanor, S. Hut, sangat berterimakasih atas kunjungan dan perhatian Komisi II DPRD Kalsel terkait minimnya anggaran dan personil yang jadi permasalahan utama KPH Kusan dalam upaya pengawasan pembalakan liar dan reboisasi di wilayah kerjanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (PeDAS RHL) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Alif Winarto membenarkan kondisi KPH Kusan tersebut.

“Berkaitan anggaran kami support sekali. Sehingga apa yang tadi menjadi harapan, tidak ada bangli (penebangan liar) kemudian penanaman (reboisasi) tetap jalan itu bisa tercover di anggaran 2026 dan seterusnya” pungkasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال