Enam Fraksi DPRD Gunung Mas Setuju Raperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut

 

RAMAI: Situasi rapat paripurna ke 8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (2/7/2025) - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas setuju satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas tahun 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut.

"Hari ini dilaksanakan rapat paripurna ke 8 masa persidangan III tahun sidang 2025, pada rapat paripurna tersebut, ke enam fraksi pendukung dewan menyetujui raperda tentang RPJMD Gunung Mas 2025-2029 yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, Selasa (1/7/2025).


Dia melanjutkan, saat paripurna para fraksi pendukung dewan juga menyampaikan pandangan fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait satu buah raperda yang dimaksud.

Untuk pandangan dari Fraksi Golkar dibacakan oleh Charles Frenki, fraksi PDIP oleh Rusmila, Fraksi Perindo oleh Darwinson Concon, Fraksi NasDem oleh Doni Saputra, Fraksi Demokrat Neni Yuliani, dan yang membacakan pandangan fraksi Gerakan Nasional yakni Rayaniatie Djangkan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelahnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke 9 masa persidangan III tahun sidang 2025 dengan agenda jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan Fraksi pendukung dewan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.

"Kemudian, persetujuan dan kesepakatan bersama antara DPRD Gumas dan kepala daerah terkait Raperda RPMJD 2025-2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025," tukas Politisi Partai Golkar itu.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال