DPRD Kalteng Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Rakyat

 

PARIPURNA: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menandatangani dokumen disahkannya perda RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2025-2029 - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025-2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar, jumat (25/7/2025) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari, serta Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung.

Keempat pimpinan tersebut turut menandatangani pengesahan Raperda tersebut, menandai babak baru dalam perencanaan pembangunan Kalteng untuk lima tahun ke depan.

Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029, yang terdiri dari 5 bab dan 10 pasal, disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan daerah.

Ketua Pansus Raperda RPJMD Kalteng tahun 2025-2029 Yetro Midel Yoseph, menjelaskan bahwa pokok-pokok bahasan dalam Perda ini meliputi upaya menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman visi dan misi pembangunan daerah, serta penyesuaian target pembangunan dengan proyeksi PAD, pertumbuhan ekonomi, dan indikator kesejahteraan lainnya.

"Visi pembangunan Kalteng yang diusung dalam RPJMD ini adalah Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dengan semangat Manggatang Utus yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng umumnya," ungkap Yetro, Sabtu (26/7/2025).


Perda RPJMD juga menekankan pentingnya belanja daerah yang proporsional dan berkeadilan, serta peningkatan belanja modal. DPRD Kalteng menekankan agar RPJMD memuat sasaran yang realistis namun ambisius, guna mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan pelayanan publik.

Program prioritas dan strategis yang tertuang dalam Perda ini antara lain peningkatan kapasitas SDM, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, peningkatan konektivitas antarwilayah, pemberdayaan sektor perkebunan dan pertanian, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur-Batanjung.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, mengapresiasi kerja keras Pansus dan anggota dewan dalam membahas Raperda RPJMD.

"Saya berharap Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam perencanaan dan penganggaran selama lima tahun ke depan, untuk mewujudkan Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera," pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال