![]() |
SAMBUTAN: Juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Espriadi saat menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026 - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas memaparkan terkait hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026.
"Pada pembahasan KUA - PPAS APBD tahun anggaran 2026, menghasilkan kesepakatan yang pertama yakni arah kebijakan pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 dengan tema Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan, memiliki 11 arah kebijakan perencanaan pembangunan dan 6 strategi pembangunan," kata juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Espriadi, Kamis (24/7/2025).
Kemudian, disepakati bahwa target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 yakni Rp1.365.590.110.011, pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 111.699.996.375, pendapatan transfer sebesar Rp 1.246.690.113.636, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,2 miliar.
Kemudian, proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp 82.900.797.787,32 atau sebesar 64 persen dari tahun sebelumnya.
"Dimohon kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mencermati kembali proyeksi PAD tersebut sesuai kondisi riil saat ini dengan tetap mengupayakan semaksimal mungkin sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah," ucap Espriadi.
Selanjutnya untuk belanja tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 1.370.590.110.011,84 dan proyeksi belanja sebesar Rp 18.798.124.081,32 atau sebesar 1,39 persen bertambah dari tahun sebelumnya.
Sumber: Nett