![]() |
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna ke-44 yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor, yang mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi. Kesepakatan bersama dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, H Thamrin, dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekda, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Penerimaan, berbagai masukan, pembahasan, hingga perbaikan yang dilakukan dan akhirnya disetujui bersama, adalah bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun Banua Sanggam,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, perubahan APBD 2025 merupakan respons terhadap dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia berharap perubahan ini mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Secara umum, perubahan APBD 2025 menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 4,30 persen, dari Rp3,506 triliun menjadi Rp3,355 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan 4,01 persen, dari Rp3,949 triliun menjadi Rp3,993 triliun.
Kenaikan belanja daerah dimungkinkan karena adanya peningkatan pembiayaan netto sebesar 91,53 persen, atau senilai Rp637,9 miliar.
Penurunan pendapatan daerah terutama disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Transfer ke daerah tercatat menurun sekitar Rp226 miliar atau 7,35 persen dari APBD murni.
Di akhir sambutan, Bupati Abdul Hadi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong peningkatan kinerja yang lebih inovatif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan program berjalan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.