![]() |
WAWANCARA: Bupati Pulpis H. Ahmad Rifa’i - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H. Ahmad Rifa’i, menyampaikan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulpis yang berlangsung, selasa (8/7/2025) di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Pulpis.
Agenda pertama adalah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penting bagi proses perencanaan dan penyusunan anggaran pembangunan daerah di tahun mendatang.
Dalam pemaparannya, Bupati Pulpis H. Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan pro-rakyat.
Agenda kedua yang disampaikan adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dirinya menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda, khususnya pelajar, yang merupakan calon penerus bangsa.
"Penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan masa depan pendidikan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak pernah mencoba atau mendekati narkoba dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Ia juga mendorong agar program pencegahan narkotika segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait, terutama dalam bentuk edukasi dan aksi nyata di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkab Pulpis akan terus mendukung segala upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan perangkat daerah. Kegiatan berlangsung kondusif dengan diskusi yang produktif sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Pulpis yang lebih sehat, aman, dan maju.
Sumber: Nett