BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I dan II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6/2025). Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin memaparkan empat agenda utama dalam Rapat Paripurna Tingkat I dan II yang digelar di Aula DPRD Kota Banjarmasin.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Harry Wijaya, serta didampingi Wakil KetuaDPRD H. Mathari dan M. Isnaini. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan para Kepala SKPD.
Dalam Paripurna Tingkat I, dibahas beberapa poin penting, yakni:
- Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
- Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin 2025–2029
Sementara itu, Paripurna Tingkat II memuat agenda persetujuan bersama atas dua Raperda:
1. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame
2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi
Usai rapat, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dokumen tersebut dengan baik. Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap penyampaian APBD Perubahan Tahun 2025, Raperda RPJMD 2025–2029, serta dua Raperda lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan agenda paripurna. Semua fraksi menerima dengan baik, meski ada beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Yamin.
Wali Kota menegaskan, pemerintah kota tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD agar program prioritas bisa cepat direalisasikan.
“Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha