![]() |
Video AI hari pertama di neraka. Foto screenshoot YouTube KS JJ Channel |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Video bertema “Hari Pertama di Neraka” dan “Hari Kedua di Neraka” yang beredar luas di media social mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), beserta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.
Video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) itu dinilai menyesatkan, melecehkan ajaran Islam, dan berpotensi merusak akidah umat, terutama generasi muda.
Video berdurasi pendek yang viral di TikTok dan YouTube tersebut menggambarkan suasana neraka sebagai tempat hiburan. Karakter dalam video terlihat bercanda di tengah kobaran api digital, dengan narasi seperti “Liburan dulu, guys. Nyobain mandi lava, ternyata seru juga” dan “Kolam rebus dosa, cuma 3.000 derajat kok.”
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Dr. Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa isi video tersebut menyederhanakan azab neraka dan menjadikannya bahan candaan.
“Ini bentuk pendangkalan akidah dan bisa menyesatkan umat. Neraka adalah bagian dari alam gaib yang tidak bisa digambarkan sembarangan, apalagi untuk bahan lelucon,” ujarnya.
MUI meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak pembuat konten berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU PNPS No. 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama, dan Pasal 156a KUHP.
Senada dengan MUI, PBNU melalui Ketua-nya KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) juga mengecam isi video tersebut. Ia menegaskan bahwa menggambarkan neraka secara sembarangan bisa masuk dalam kategori penghinaan terhadap keyakinan agama.
“Surga dan neraka bukan bahan hiburan. Itu bagian dari rukun iman. Menertawakannya bisa termasuk perbuatan murtad,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyebut video tersebut sebagai kebohongan serius yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akidah.
“Tidak ada satu pun dari kita yang pernah melihat neraka dengan mata kepala sendiri. Jika ada yang menggambarkannya dan menyebut orang-orang di dalamnya tidak merasa kesakitan, maka itu jelas mengada-ada,” katanya.
Ia mengingatkan, jika video semacam ini terus beredar, maka kerusakan terhadap keyakinan umat bisa meluas. “Maka demi menjaga akidah, sebaiknya video tersebut segera di-takedown,” tegasnya.
Kecaman juga datang dari Ustaz Rifky Ja’far Thalib yang menyebut video tersebut bisa termasuk dosa besar dan bahkan mencapai derajat murtad. Ia mengutip Surah At-Taubah ayat 65–66 yang memperingatkan orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah.
Kedua ormas Islam itu juga menyerukan kepada umat Islam agar tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, serta tidak mempermainkan perkara yang menyangkut keimanan dan kehidupan akhirat.
“Media sosial bukan tempat untuk bercanda soal azab Allah. Ini masalah iman, bukan konten hiburan,” kata Utang menutup pernyataannya.
Sumber: inilah.com