Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan, Satu Paket Sabu Ditemukan di Bungkus Rokok

DITANGKAP DI JALAN: Pria berinisial NOR (25) ditangkap di tepi jalan Desa Tanta Hulu bersama barang bukti satu plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas dari dalam bungkus rokok - Foto Polres Tabalong



BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pria berinisial NOR (25), warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong pada Rabu siang (25/6/2025).

Penangkapan dilakukan di tepi jalan Desa Tanta Hulu. Saat itu, NOR sedang mengendarai skuter metik dan dihentikan oleh petugas karena dicurigai terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang dilaporkan warga.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai wilayah mereka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba," kata Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOR, petugas menemukan sebuah bungkus rokok yang terjatuh dari box motor yang dikendarainya. Ketika bungkus tersebut dibuka, ditemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

NOR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

- 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram (berat bersih)

- 1 buah kotak rokok berwarna putih

- 1 unit telepon genggam berwarna hitam

- 1 unit skuter metik berwarna hitam

NOR kini ditahan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال