Pemkab dan DPRD Tanah Laut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto dan Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar memperlihatkan dokumen KUA-PPAS 2025 yang telah disepakati bersama -  Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama DPRD Tanah Laut menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (16/6/2025). Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Penandatanganan dokumen ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tala, khususnya Badan Anggaran. 

Ia memuji keseriusan dalam pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS, menegaskan bahwa kerja sama dan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan penyelesaian dokumen penting ini.

"Nota Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkab untuk menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD," ujar Bupati Rahmat Trianto.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan hingga penetapan Perda dan dokumen pelaksanaannya. Hal ini krusial agar program dan kegiatan yang teranggarkan dapat segera diimplementasikan secara tepat waktu, demi kemajuan daerah.

"Saya meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun perubahan RKA dengan cermat dan mematuhi jadwal pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD," tegas H. Rahmat.

Terakhir, Bupati berharap sinergi dan koordinasi yang kuat antara Pemkab dan DPRD dapat menghasilkan APBD Perubahan yang berkualitas dan optimal, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.

Penulis: Syaiful

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال