BORNEOTREND.COM, KALTENG -Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dilakukan di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Dalam sambutannya, Ardiansah menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan BPK RI Perwakilan Kalteng, khususnya dalam mendukung peningkatan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.
Ardiansah juga menyampaikan harapannya agar capaian opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil dalam pelaksanaan pemerintahan.
Ia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ardiansah juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, serta memperkuat pembinaan terhadap pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas tata kelola.
Penulis: Fajar