DPRD Kapuas Matangkan Pembahasan Raperda dan Pertanggungjawaban APBD 2024

RAPAT BANMUS: DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mematangkan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Fokus pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas yang digelar Senin (2/6/2026), bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto.

“Hari ini kita menggelar rapat Banmus dengan agenda utama penyelesaian beberapa Raperda yang sebelumnya sudah dibahas dalam tahapan awal,” ujar Berinto.

Waket II DPRD Kapuas itu menambahkan, selain Raperda pihaknya juga akan membahas agenda penting lainnya bersama pemerintah daerah, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

"Selanjutnya, kita akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis yang harus segera dituntaskan," ungkapnya.

Berinto menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan memprioritaskan penyelesaian Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang menjadi landasan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, enam Raperda lainnya juga akan dibahas secara intensif.

"Agenda terdekat kita adalah menyelesaikan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, kemudian juga enam buah Raperda lainnya yang telah masuk dalam program legislasi daerah," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال