![]() |
RAKOR: Dishub Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Banjarmasin – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Banjarmasin, Rabu (4/6/2025), guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Kalsel.
Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut agenda nasional bersama Korlantas Polri dalam menangani maraknya kendaraan ODOL yang merugikan banyak pihak.
“Hari ini kita menyinergikan agenda forum LLAJ dengan arahan nasional dari Korlantas Polri. ODOL bukan hanya masalah Kalsel, tapi menjadi perhatian seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejak 17 April lalu, Dishub bersama DPRD Kalsel dan Kapolda telah menyepakati tenggat waktu 60 hari untuk menyiapkan langkah konkret dalam penanganan ODOL secara menyeluruh.
Sebagai bentuk kepercayaan nasional, Kalsel bersama Jawa Tengah dan Sumatera Utara menjadi tiga provinsi yang diminta aktif dalam program ini. Dishub Kalsel bahkan dijadwalkan untuk beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.
“Alhamdulillah, sinergi kita dengan Polda Kalsel sejauh ini sangat baik. Kita ingin penanganan ODOL ini terasa nyata dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Fitri juga menyoroti bahwa pelanggaran ODOL terjadi tak hanya di jalan provinsi, tapi juga di ruas nasional dan kabupaten. Bahkan, laporan dari Bupati Tanah Laut dan warga Hulu Sungai Selatan menunjukkan urgensi penanganan.
Dishub juga menemukan bahwa banyak kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel berasal dari luar provinsi dan tidak terdaftar dalam sistem pengujian kendaraan lokal. Hal ini menyulitkan proses penegakan aturan.
“Kendaraan luar yang tidak memenuhi ketentuan pengujian kami tolak. Ini menyangkut keselamatan, kerusakan jalan, biaya logistik, bahkan inflasi,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Organda, Perindo, dan asosiasi transportasi lainnya. Fitri berharap ada kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha angkutan untuk menekan pelanggaran ODOL, seperti yang berhasil dilakukan di Kalimantan Timur.
Dengan dukungan penuh dari Korlantas dan sinergi lintas sektor, Dishub Kalsel optimistis target penanganan ODOL secara menyeluruh dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025, sesuai komitmen dengan DPRD dan Pemprov Kalsel.
Sumber: MC Kalsel