Reses DPRD Kalsel, H Gt Abidinsyah Dorong Aspirasi Warga Masuk Pokir dan Segera Diakomodir

Anggota DPRD Provinsi Kalsel, H Gt Abidinsyah – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Demokrat, H Gt Abidinsyah, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses, yang berlangsung pada 11–18 Mei 2025 lalu.

H Gt Abidinsyah berharap hasil reses yang telah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD dapat segera ditindaklanjuti, terutama terhadap sejumlah usulan yang dinilai memiliki urgensi tinggi.

“Harapannya, beberapa poin penting bisa segera diakomodir melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, pokir menjadi wadah legal bagi anggota dewan untuk mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian dapat dijalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, mekanisme ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, usulan pengadaan barang dan jasa juga diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2010 sebagai bagian dari agenda rutin tahunan DPRD.

“Oleh karena itu, hasil reses harus bisa diimplementasikan secara nyata oleh Pemprov melalui dinas teknis terkait,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan bahwa anggota dewan memiliki tanggung jawab moral terhadap konstituen. Pertemuan langsung dengan masyarakat, kata dia, tidak boleh hanya sebatas formalitas.

“Kalau masyarakat menyuarakan kebutuhan rehabilitasi atau peningkatan infrastruktur, tentu kita dorong agar bisa segera terealisasi melalui pokir,” pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال