Fraksi Demokrat Balangan Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum, Minta Sosialisasi Maksimal ke Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, Saiful Arif – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan menyempurnakan Perda Nomor 6 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Balangan untuk memperkuat regulasi demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Dalam rapat pembahasan, Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa fraksinya mendukung penuh upaya revisi perda ini. Menurutnya, penyesuaian regulasi penting untuk menjawab dinamika sosial dan kebutuhan hukum yang terus berkembang di tengah masyarakat.

“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang terus berkembang. Namun, pelaksanaannya tidak akan efektif tanpa dukungan dan pemahaman masyarakat. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Saiful.

Saiful Arif berharap pembahasan lanjutan Raperda dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan dinamika sosial yang ada di Kabupaten Balangan.

Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan bersama DPRD sebelum disahkan secara resmi.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال