![]() |
SERAHKAN DOKUMEN: DPRD Kapuas menyerakan dokumen Raperda APBD 2024 kepada Wakil Bupati Kapuas Dodo – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi melangkah ke tahap pembahasan lanjutan. Seluruh fraksi di DPRD Kapuas telah menyetujui raperda ini, namun dengan sejumlah catatan kritis yang harus menjadi perhatian pihak eksekutif.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas yang digelar pada Selasa (10/6/2025) dalam rangkaian Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto dan dihadiri para anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kapuas Dodo dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut," ungkap Yohanes, usai memimpin rapat.
Namun, kata Yohanes, dukungan tersebut tidak datang tanpa catatan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, evaluasi, sekaligus sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif. Ini menjadi bagian dari proses check and balance yang vital dalam sistem pemerintahan daerah.
Tujuh fraksi yang menyatakan dukungan itu antara lain:
° Fraksi Golkar, melalui juru bicara H. Abdullah
° Fraksi PDI Perjuangan, oleh H. Didi Hartoyo
° Fraksi NasDem, oleh I Nyoman Saloh
° Fraksi Gerindra, oleh I Made Pasek Wijaya
° Fraksi PAN, oleh Ilham Anwar
° Fraksi PKB, oleh Suprianto
° Fraksi Gabungan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, melalui Arhensa Mullah Muhammad.
Dengan diterimanya Raperda ini untuk pembahasan, DPRD Kapuas selanjutnya akan menjadwalkan rapat paripurna lanjutan yang akan diisi dengan tanggapan resmi dari pihak eksekutif atas seluruh pemandangan umum fraksi.
Penulis: Fajar