BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama pada Rabu pagi (25/6/2025), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan tanggapan gubernur atas pandangan tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Desy Oktavia Sari, serta dihadiri anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan perwakilan OPD.
Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum mereka atas penjelasan Gubernur Kalsel mengenai pelaksanaan APBD 2024. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap penyampaian Raperda, sembari menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif.
Masukan yang disampaikan mencakup peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran, penguatan pengawasan terhadap belanja daerah, serta dorongan untuk memaksimalkan kinerja program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif DPRD dalam proses evaluasi dan pengawasan pelaksanaan APBD.
"Masukan dari DPRD menjadi penguat bagi kami dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah ke depan. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," ujar Syarifuddin dalam penyampaian tanggapannya.
Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel