![]() |
RAMAI: Suasana rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang dilaksanakan, senin (30/6/2025) di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang dilaksanakan, senin (30/6/2025) di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas.
"Ada tiga agenda pada rapat paripurna hari ini yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2025-2029," kata Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha.
Agenda selanjutnya yakni persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kemudian dalam rapat paripurna hari ini juga beragendakan persetujuan dan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap dua Raperda.
Dua raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
"Kami berharap, rapat paripurna hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif," tukas Politisi Partai Golkar itu.
Sumber: Nett