BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan jawaban Wali Kota Banjarbaru, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna, Rabu malam (18/6/2025).
Rapat dimulai pukul 20.00 WITA di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Hadir dalam rapat ini Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Noor Yaumil, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan.
Selain itu, dalam rapat juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Pj Wali Kota Banjarbaru bersama pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.
“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Subhan.
Dengan penandatanganan ini diharapkan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
Sumber: MC Kota Banjarbaru