BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar verifikasi dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 618 warga binaan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Banjarbaru selama tiga hari dari tanggal 10 hingga12 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data kependudukan warga binaan sesuai dan valid, sehingga tidak mengalami hambatan administratif saat mengakses layanan kesehatan melalui program JKN.
Plt. Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Bijuri, menjelaskan bahwa verifikasi ini penting agar proses pendataan oleh pihak JKN dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan data warga binaan sudah sesuai agar pada saat pendataan oleh pihak JKN tidak terjadi kendala dalam proses pemberian bantuan,” ucapnya di Banjarbaru, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Bijuri menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil se-Kalsel, dengan instansi pemasyarakatan dalam mendukung program-program strategis nasional di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Dengan adanya sinergi antara Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, serta pihak Lapas, diharapkan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terintegrasi dengan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh jajaran Dukcapil dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Kalsel, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi pemenuhan hak dasar warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga hari terakhir dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan dan akses terhadap layanan kesehatan,” tutup Bijuri.
Sumber: MC Kalsel