APBD Banjarbaru 2024: Pendapatan Melejit, Realisasi Belanja Efisien, WTP ke-10 Kali Diraih

SERAHKAN DOKUMEN: Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil menyerahkan dokumen Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera - Foto MC Kota Banjarbaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Pj Wali Kota Subhan Nor Yaumil menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/6/2025). Capaian realisasi anggaran dan raihan opini WTP menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Dalam penyampaian tersebut, Subhan memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,761 triliun atau 119,70% dari target anggaran. Komposisi pendapatan terdiri atas:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 389,5 miliar (112,96%)

- Transfer: Rp 1,371 triliun (121,77%)

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,668 triliun atau 93,85% dari anggaran, yang terbagi atas:

- Belanja operasi: Rp 1,184 triliun

- Belanja modal: Rp 475 miliar

- Belanja tak terduga: Rp 73,9 juta

- Belanja transfer: Rp8 ,1 miliar

Pj Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Banjarbaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang kredibel dan profesional.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Subhan.

Paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus anggaran daerah, sebelum masuk ke tahap pembahasan dan evaluasi oleh DPRD untuk pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD.

Sumber: MC Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال