BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sebanyak 39 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu masih menghadapi kendala serius dalam akses sinyal internet dan seluler, atau masuk kategori blankspot. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah mengajukan usulan pembangunan menara telekomunikasi atau penguat sinyal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa meskipun Tanah Bumbu memiliki 12 kecamatan, 5 kelurahan, dan 152 desa dengan luas wilayah 4.890,30 km², masih ada tantangan signifikan.
"Jangkauan tower eksisting sangat jauh sehingga sinyal telepon masih minim," ujar Al Husain belum lama ini.
Bahkan, akses utama di jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru juga termasuk dalam wilayah blankspot.
Usulan strategis ini telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi RI.
Menurut Al Husain, pembangunan menara telekomunikasi di wilayah blankspot sangat krusial. Ini tidak hanya akan memperlancar hubungan komunikasi masyarakat, tetapi juga mendukung layanan pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan.
Upaya Pemkab Tanbu ini sejalan dengan implementasi program Kementerian Komdigi, mendukung program Presiden Prabowo Subianto, serta menguatkan program Pemkab Tanah Bumbu BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang digagas oleh Bupati Andi Rudi Latif.
Berdasarkan data yang dihimpun, 39 desa blankspot di Tanah Bumbu tersebar di berbagai kecamatan, yaitu:
– Kusan Tengah: 6 desa
– Teluk Kepayang: 7 desa
– Karang Bintang: 5 desa
– Satui: 3 desa
– Kuranji: 2 desa
– Sungai Loban: 2 desa
– Angsana: 3 desa
– Kusan Hilir: 3 desa
– Kusan Hulu: 4 desa
– Simpang Empat: 1 desa
– Mantewe: 3 desa
Wilayah blankspot ini dikategorikan dalam tiga kriteria berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur telekomunikasi:
1. P1 (Jangka Pendek) 14 desa membutuhkan penguat sinyal untuk peningkatan akses komunikasi secara cepat.
2. P2 (Jangka Menengah) 4 desa memerlukan pembangunan menara telekomunikasi untuk memperluas cakupan sinyal.
3. P3 (Jangka Panjang) 21 desa membutuhkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi lebih kompleks, termasuk menara telekomunikasi dan jaringan pendukung lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk memastikan perlindungan akses komunikasi bagi masyarakat. Serta memperkuat konektivitas digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah blankspot.
Penulis: Jack